Header Logo
Pemkab Biak Numfor Raih Opini WTP, BPK Soroti Penguatan Pengendalian Intern dan Kepatuhan Regulasi

Pemkab Biak Numfor Raih Opini WTP, BPK Soroti Penguatan Pengendalian Intern dan Kepatuhan Regulasi

Penulis: Admin 1 minggu yang lalu

Biak Numfor, Papua --- Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2025, BPK menyampaikan bahwa secara umum Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah menunjukkan komitmen yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Berbagai kebijakan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mendukung tercapainya kualitas laporan keuangan yang andal.

Meski demikian, BPK masih memberikan beberapa catatan yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut guna memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern serta meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah. Temuan tersebut bersifat administratif dan tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga tidak memengaruhi opini WTP yang diberikan. Kondisi serupa menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan.
 
“Ada rekomendasi dari BPK terhadap beberapa temuan untuk ditindak lanjuti oleh Pemda Biak yang sesuai ketentuan batasnya 60 hari. Dan untuk saat ini sesuai arahan dan petunjuk dari pimpinan daerah agar segera melakukan tindak lanjut”, ujar Gunadi selaku Kepala BPKAD.

Pemda Biak Numfor juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengendalian intern, penguatan sistem pengawasan, serta penyempurnaan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi. 

Info Kontak

Jl. Majapahit No.1, Samofa, Kec. Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua 98111

Copyright © BPKAD Kabupaten Biak Numfor