Biak, Papua --- Pada Kamis (22/8) Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua melakukan monitoring dan pembinaan kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor terkait penyaluran dana hibah dan penyusunan Laporan Keuangan ditahun 2025 khususnya untuk akun Properti Investasi.
Saipan, ST selaku Kepala Bidang Akuntasi pada BPKAD menjelaskan bahwa monitoring adalah untuk penyaluran dana Hibah dan pembinaan untuk penyusunan Laporan Keuangan.
Sedangkan untuk dana Hibah sendiri Basri, SE selaku Kepala Bidang BMD di BPKAD mengatakan bahwa penyaluran ini dilakukan ke KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim secara bertahap dari tahun 2023 lalu.
Kamis, 21 November 2024