Biak, Papua --- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Biak Numfor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2024 kepada BPK RI Perwakilan Papua pada hari Kamis (10/04/25) di Jayapura. Kegiatan penyerahan oleh Bupati Biak Numfor dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD yang mendampingi Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra, SH., MM menyampaikan bahwa penyerahan LKPD adalah wujud tanggungjawab kinerja khususnya keuangan daerah yang telah disusun secara lengkap dan terinci. Markus Mansnembra menyatakan bahwa total APBD Biak Numfor Tahun Anggaran 2024 sekitar 1,5 trilyun.
Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra menyatakan Biak Numfor siap diaudit oleh BPK RI dan tidak ada pembatasan lingkup. Silahkan BPK datang laksanakan audit LKPD, bahwa “Semua wilayah Biak Numfor bisa diakses dan dijangkau dengan aman.”, ucapnya.
“Jika ada hal penting terkait proses pemeriksaan yg harus disampaikan kepada Bupati, Tim tidak perlu sungkan. Langsung chat WA atau telepon agar semua laporan dapat disampaikan kepada Tim auditor dengan rinci dan detail”, Markus Mansnembra menambahkan.
Sementara, Kepala BPKAD, Gunadi, S.Sos., M.Si dalam keterangannya, menyampaikan bahwa LKPD disusun oleh Tim. “Kami sajikan LKPD sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Dan sebelum diserahkan kepada BPK RI, terlebih dahulu mendapat review dari Inspektorat. Kami selalu berusaha menyampaikan LKPD ke BPK tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”, Gunadi menjelaskan.
Jumat, 9 Mei 2025