Dukung Transformasi Digital, BPKAD dan KPP Pratama Biak Dampingi Enam OPD
Penulis: Admin
1 bulan yang lalu
Biak Numfor, Papua --- Bidang Perbendaharaan BPKAD bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Biak pada Kamis (17/9/2026) melaksanakan pendampingan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pelaporan deposit pajak melalui aplikasi Coretax.
Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan OPD dalam melaksanakan administrasi serta pelaporan perpajakan secara digital dan menjadi langkah untuk memastikan proses pelaporan deposit pajak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami (BPKAD) bersama KPP Pratama Biak melaksanakan pendampingan terhadap enam OPD yaitu Dinas Pariwisata, BAPPEDA, DP3AKB, Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah dan DPUPR”, Semuel Korwa selaku Kepala Bidang Perbendaharaan menjelaskan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Bidang Perbendaharaan BPKAD bersama KPP Pratama Biak memberikan penjelasan serta bimbingan teknis kepada para pengelola keuangan pada masing-masing OPD terkait penggunaan aplikasi Coretax, khususnya dalam proses pelaporan deposit pajak.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu OPD mengatasi berbagai kendala teknis yang ditemui dalam proses pelaporan. Melalui sinergi antara BPKAD dan KPP Pratama Biak, pelaksanaan pelaporan pajak di lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan dan perpajakan, serta mendorong peningkatan kualitas tata kelola administrasi keuangan pada setiap OPD.